Ayat Tentang Jilbab Dan Khimar
Jilbab dan khimar adalah dua jenis penutup kepala yang sering digunakan oleh wanita muslim di Indonesia. Meskipun keduanya memiliki fungsi yang sama, yaitu menutupi rambut dan leher, namun terdapat perbedaan antara jilbab dan khimar, baik dari segi bahan, bentuk, dan cara menggunakannya. Kedua jenis penutup kepala ini juga disebutkan dalam Al-Quran, di mana terdapat ayat-ayat yang mengatur tentang penggunaan jilbab dan khimar bagi wanita muslim.
Ayat Tentang Jilbab
Al-Quran sendiri tidak menggunakan kata "jilbab" secara tersurat. Namun, terdapat ayat yang mengatur tentang penggunaan hijab bagi wanita muslim dalam berpakaian:
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau hamba-hamba yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan, atau kanak-kanak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka mengadakan kedustaan yang ingin dibuat-buat olehnya antara pakaian dan kulitnya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan."(QS. An-Nur: 31)
Dalam ayat ini, dijelaskan bahwa wanita muslim dianjurkan untuk menutupi bagian tubuhnya yang aurat, termasuk rambut dan leher. Salah satu cara untuk menutupinya adalah dengan menggunakan hijab atau jilbab. Selain itu, ayat ini juga menjelaskan tentang siapa saja yang boleh melihat perhiasan wanita muslim, yaitu suami, keluarga laki-laki yang mahram, wanita muslim, dan para hamba yang bekerja di rumah.
Ayat Tentang Khimar
Khimar sendiri adalah sejenis penutup kepala yang menutupi rambut hingga menjulur ke bahu. Terdapat ayat yang menyebutkan tentang penggunaan khimar bagi wanita muslim:
"Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khimar ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau anak-anak mereka, atau anak-anak suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau saudara-saudara laki-laki dari saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita muslim, atau orang yang mereka miliki, atau hamba-hamba mereka yang tidak mempunyai keinginan atau anak-anak yang belum mengerti urusan aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasannya yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS. An-Nur: 31)
Dalam ayat ini, disebutkan bahwa wanita muslim juga dianjurkan untuk menutupi rambut dan leher dengan khimar. Selain itu, ayat ini juga menjelaskan tentang siapa saja yang boleh melihat perhiasan wanita muslim, yaitu suami, keluarga laki-laki yang mahram, wanita muslim, dan para hamba yang bekerja di rumah.
Perbedaan Antara Jilbab dan Khimar
Meskipun memiliki fungsi yang sama, namun terdapat perbedaan antara jilbab dan khimar. Berikut adalah beberapa perbedaan antara keduanya:
- jilbab biasanya terbuat dari kain yang lebih tebal dan besar dibandingkan khimar;
- bentuk jilbab biasanya lebih lebar dan menutupi seluruh bagian kepala dan leher, sedangkan khimar hanya menutupi rambut dan leher hingga menjulur ke bahu;
- penggunaan jilbab biasanya dilengkapi dengan gamis atau baju muslim yang panjang, sedangkan khimar bisa digunakan dengan baju muslim biasa atau gamis;
- jilbab lebih sering digunakan oleh wanita yang tinggal di perkotaan, sedangkan khimar lebih sering digunakan oleh wanita yang tinggal di pedesaan atau daerah-daerah terpencil.
Penggunaan Jilbab dan Khimar di Indonesia
Di Indonesia, penggunaan jilbab dan khimar sangat umum di kalangan wanita muslim, terutama bagi mereka yang memilih untuk mengenakan busana muslim dalam aktivitas sehari-hari. Penggunaan jilbab dipandang lebih modern dan sesuai dengan tren fashion saat ini, sementara khimar lebih dipilih oleh mereka yang ingin tampil sederhana dan menutupi seluruh bagian kepala dan leher.
Di beberapa daerah di Indonesia, seperti Aceh dan Jakarta, penggunaan jilbab bahkan diwajibkan bagi wanita muslim ketika beraktivitas di luar rumah. Namun, penggunaan jilbab atau khimar sebenarnya bukan hanya sekadar kewajiban agama, namun juga sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya dan adat istiadat di masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama islam.
Kesimpulan
Ayat-ayat tentang jilbab dan khimar dalam Al-Quran mengatur tentang penggunaan hijab atau penutup kepala bagi wanita muslim. Meskipun terdapat perbedaan antara jilbab dan khimar, keduanya memiliki fungsi yang sama yaitu menutupi rambut dan leher wanita muslim agar sesuai dengan aturan agama. Di Indonesia, penggunaan jilbab dan khimar sangat umum di kalangan wanita muslim dan diwajibkan di beberapa daerah sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan budaya masyarakat yang mayoritas beragama islam.